Edan, Belum Kerja Anggota Dewan Terpilih Diberi PIN Emas

Edan, Belum Kerja Anggota Dewan Terpilih Diberi PIN Emas - GenPI.co
Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Foto: Antara

GenPI.co - Anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 akan dikasih PIN emas. Pasalnya, anggaran senilai 1,3 miliar sudah disetejui anggota dewan. 

Dalam laman apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD yang masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD yang disepakati dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD-P 2019 pekan lalu.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi, Senin membenarkan pengadaan tersebut yang digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan. "Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," kata Yuliadi dikutip dari Antara, Senin (19/8/2019).

BACA JUGAWiliam Aditya Sarana dari PSI Jadi Anggota DPRD DKI Termuda

Ada dua jenis emas yang dianggarkan, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp552.703.800. Emas seberat tujuh gram untuk 133 orang total Rp779.647.330 Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp761.300 per gram.

Yuliadi menegaskan penggunaan pin untuk anggota DPRD DKI sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan ukurannya juga sudah ditetapkan sesuai aturan. 

"Kita kasih dua, ada yang kecil dan gede. Yang gede untuk acara resmi dan kecil untuk acara biasa," katanya.

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada 26 Agustus 2019. Ke-106 anggota tersebut berasal dari 10 partai, yaitu PDI-P, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar, PSI, PKB, Nasdem dan PPP. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya