Polda Metro Jaya Periksa Komunitas Sepatu Roda Besok, Siap-siap!

Polda Metro Jaya Periksa Komunitas Sepatu Roda Besok, Siap-siap! - GenPI.co
Polda Metro Jaya periksa komunitas sepatu roda besok. Foto: GenPI.co/Puji Langgeng

GenPI.co - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menegaskan bakal memanggil komunitas sepatu roda yang viral nekat melintas di tengah Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/5/2022).

"Jalan raya tidak diperuntukan untuk sepatu roda, dan hanya untuk kendaraan roda empat atau roda dua atau lebih yang digerakkan mesin," ujar Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (9/5/2022).

Pemanggilan terhadap mereka guna diberikan pemahaman soal pelanggaran Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA:  Polisi Bakal Periksa Komunitas Sepatu Roda yang Meresahkan Warga

Komunitas sepatu roda tersebut bakal diperiksa di Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Zulpan mengaku polisi sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang menaungi komunitas tersebut.

BACA JUGA:  Aksi Sepatu Roda di Jalan Meresahkan, Wagub DKI: Jangan Arogan!

Dia juga tidak mau memerinci nama komunitas yang melakukan aksi nekat di jalan raya itu.

"Kami jadwalkan pemanggilan untuk beri edukasi aturan, agar paham kegiatan itu enggak dibenarkan sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tidak diperuntukkan sepatu roda melintas di jalan protokol. Peringatan kami kedepankan, tindakan persuasif bersifat edukasi," jelasnya.

BACA JUGA:  Serunya Bermain Sepatu Roda di Museum Moja

Sebelumnya, pada Minggu (8/5/2022), masyarakat dihebohkan dengan adanya aksi sekelompok orang bersepatu roda di tengah jalan raya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya