Kombes Gustav Pastikan Anggota KNPB Ditangkap, Ini Kasusnya

Kombes Gustav Pastikan Anggota KNPB Ditangkap, Ini Kasusnya - GenPI.co
Ilustrasi - Kombes Gustav pastikan anggota KNPB ditangkap bersama Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda. Foto: Antara

GenPI.co - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas memastikan tujuh orang yang ditangkap bersama Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda ada anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"Memang ada di antara yang ditangkap anggota KNPB Ones Suhuniap yang memiliki jabatan di organisasi tersebut. Sedangkan beberapa orang di antaranya hanya anggota," kata Kombes Urbinas di Jayapura, dikutip dari Antara, Rabu (11/5/2022).

Dia menjelaskan awalnya yang menjadi target adalah Jefri Wenda karena menyatakan diri sebagai penanggungjawab aksi demo penolakan daerah otonomi baru (DOB) dan juga Jubir PRP.

"Jefri Wenda dalam selebaran dan media sosial berupaya menghasut dan mengajak masyarakat untuk ikut berdemo, namun saat demo berlangsung Jefri tidak terlihat di beberapa titik yang menjadi tempat berkumpulnya pendemo," ungkap Gustav Urbinas.

Kemudian, saat hendak ditangkap mereka ada di rumah tersebut maka anggota langsung mengamankan mereka semua.

Saat ini ketujuh orang yang ditangkap dari salah satu rumah di Perumnas IV sedang diperiksa penyidik di Reskrim Polresta Jayapura Kota.

BACA JUGA:  Polda Papua Didesak Tangkap Dalang Penambang Emas Ilegal

"Penyidik punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa mereka guna memastikan keterlibatan dalam aksi tersebut," jelas Gustav Urbinas yang didampingi Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Suprapto dan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Hendri Bawiling.

Dirinya juga mengakui penyidik masih mendalami sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 16 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2019 terkait informasi dan transaksi elektronik.

Tidak diizinkannya aksi demo karena suratnya tidak menjelaskan secara rinci sesuai ketentuan yang berlaku termasuk tidak adanya penanggungjawab.

"Karena itulah aparat keamanan TNI-Polri membubarkan mereka di beberapa titik tempat berkumpulnya pendemo," tegas dia.

Ketika ditanya tentang korban jiwa di kalangan pendemo, Kombes Urbinas memastikan tidak ada yang terkena tembakan karena anggota tidak ada yang mengeluarkan tembakan.

Saat menangani pendemo anggota hanya mengeluarkan tembakan gas air mata dan semprotan dari Watercanon.

"Yang pegang senjata api laras panjang hanya beberapa personel sedangkan anggota Dalmas tidak dibekali senjata dan anggota Brimob membawa perlengkapan PHH sehingga dipastikan tidak ada yang mengalami luka tembak," terangnya.

Ditambahkan, ada dua anggota yang terluka saat berupaya membubarkan pendemo yakni satu perwira mengalami patah tangan dan Polwan yang digigit pendemo.

Adapun, saat ini situasi kamtibmas di Kota Jayapura sudah kondusif dan aktivitas masyarakat normal, jelas Kombes Urbinas.

Tujuh orang yang ditangkap, yakni Jefri Wenda (22 tahun), Omikzon Balingga, Ones Suhuniap (34 tahun), Iman Kogoya (25 tahun), Abi Douw (27 tahun), Maxi Mangga (38 tahun) dan Neli Itlay (38 tahun).

KNPB merupakan salah satu organisasi yang berjuang memisahkan Papua dari NKRI.(Ant)

BACA JUGA:  KKB di Papua Harus Dukung Kebijakan Jokowi, Kata Anggota DPR

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya