Diduga Jual Obat Keras, Puluhan Apotek di Tulungagung Diteror

Diduga Jual Obat Keras, Puluhan Apotek di Tulungagung Diteror - GenPI.co
Ilustrasi obat-obatan. Foto: envato eleements

GenPI.co - Kasi Perbekalan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Masduki mengatakan, sejumlah pengusaha apotek merasakan intimidasi setelah menerima surat bernada teror dari sebuah LSM.

"Ada dua surat yang sempat dilayangkan LSM ini ke apotek-apotek. Surat-surat itu berisi somasi dan undangan untuk dilakukan pembinaan," katanya dikutip dari ANTARA, Kasmis (12/5).

Dalam surat pertama yang dilayangkan pada tanggal 28 April 2022, pihak apotek dituduh telah menjual obat keras tanpa resep dokter.

BACA JUGA:  Mengidap Gejala Hepatitis, Anak 7 Tahun di Tulungagung Meninggal

Dengan dalih itu, pihak LSM meminta agar pemilik apotek menghadiri sosialisasi tentang obat keras.

Namun, surat bernada teguran/tuduhan itu tak mendapat tanggapan dari mayoritas pemilik usaha apotek. Hal itu rupanya mendorong pihak LPK RI melayangkan surat somasi kedua.

BACA JUGA:  Mudik ke Tulungagung, Pastikan Mampir ke 4 Wisata Alam Keren ini

"Kami mengimbau pada para pelaku usaha apotek untuk mengabaikan. Tidak usah ditanggapi," imbuhnya.

Masduki mengatakan tidak ada dasar hukum yang mengatur LSM bisa melakukan pembinaan terhadap sarana kefarmasian, termasuk apotek.

Sesuai dengan UU berlaku, yang berhak melakukan pembinaan terhadap sarana kefarmasian, apotek dan toko obat itu Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya