Pj Gubernur Wajib Melaporkan Pertanggungjawaban Per 3 Bulan

Pj Gubernur Wajib Melaporkan Pertanggungjawaban Per 3 Bulan - GenPI.co
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik 5 Pj Gubernur, Kamis (12/5). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur di Ruang Sasana Bhakti, Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5).

Adapun kelima penjabat gubernur yang dilantik di antaranya:

1. Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Paulus Waterpauw sebagai penjabat Gubernur Papua Barat.

BACA JUGA:  Pelantikan Pj Gubernur Papua Barat Tegang, Massa Blokade Jalan

2. Sekda Pemprov Banten, Al Muktabar sebagai penjabat Gubernur Banten.

3. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Airlangga: UMKM Tangguh Menjadi Penyokong Perekonomian Nasional

4. Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Jamaludin sebagai penjabat Gubernur Bangka Belitung.

5. Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Hamka Hendra Noer sebagai penjabat Gubernur Gorontalo.

Dalam sambutannya, Tito Karnavian menyebut para penjabat gubernur wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban melalui dirinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya