Pengamat Minta Penegak Hukum Cek Kejanggalan Pengadaan Gorden DPR

Pengamat Minta Penegak Hukum Cek Kejanggalan Pengadaan Gorden DPR - GenPI.co
Ilustrasi sidang paripurna DPR. FOTO: Antara

GenPI.co - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti proses tender gorden rumah dinas DPR RI yang nilainya mencapai Rp 43,5 miliar.

Lucius mengatakan besarnya anggaran tersebut seolah menunjukkan adanya rasa tidak bertanggung jawab atas keuangan negara yang seharusnya dipakai lebih efisien.

Dia juga mencium adanya kejanggalan, dari sedikitnya perusahaan yang lolos seleksi hingga masuknya perusahaan bidang IT dalam proyek pengadaan gorden tersebut.

BACA JUGA:  Respons Demokrat Soal Proyek Gorden DPR Seharga Rp 45,7 Miliar

"Kejanggalan-kejanggalan itu mesti memunculkan dugaan berupa kemungkinan terjadinya proses yang tidak patut dalam rangkaian tender," kata Lucius kepada GenPI.co, Kamis (12/5).

Lucius mengatakan anggaran yang fantastis itu tentu terlampau banyak di mata penegak hukum.

BACA JUGA:  Pimpinan DPR Diminta Terbuka soal Pengadaan Gorden Rumah Dinas

Oleh karena itu, dia berharap penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut soal pengadaan gorden DPR.

"Uang itu terlalu fantastis untuk fasilitas gorden rumah dinas anggota DPR, yang mana kebanyakan rumah tersebut dihuni kerabatnya," ungkapnya.

BACA JUGA:  PSI Kuliti Aroma Busuk Proyek Gorden Mewah DPR RI

Lucius meminta penegak hukum harus mulai memasang mata dan telinga pada proyek fantastis tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya