Hetifah menuturkan surat edaran Kemendikbud tersebut bisa berupa imbauan kepada para murid untuk membawa bekal makanan sendiri dari rumah.
"Misalnya, sementara waktu, kantin wajib tutup, pelajar wajib bawa bekal, protokol kesehatan seperti cuci tangan dan memakai masker juga harus tetap dilaksanakan di lingkungan sekolah," ungkap Hetifah.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News