Keraton Yogyakarta Hadiahi Warga yang Kembalikan Tanah Sultan

Keraton Yogyakarta Hadiahi Warga yang Kembalikan Tanah Sultan - GenPI.co
Keraton Yogyakarta Hadiahi Warga yang Kembalikan Tanah Sultan. Ilutrasi - Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. (Foto: jogja.antaranews.com)

GenPI.co - Keraton Yogyakarta memberikan hadiah kepada warga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang secara sukarela mengembalikan sertifikat tanah kasultanan atau "Sultan Ground".

Hadiah yang diberikan berupa surat kekancingan atau hak pinjam pakai tanah kasultanan.

"Warga dari Kelurahan Kembang (Kulon Progo) yang sukarela mengembalikan sertifikat tanah SG (Sultan Ground) akan diberikan Surat Kekancingan dari Keraton Yogyakarta," kata Penghageng Tepas Panitikisma Keraton Yogyakarta GKR Mangkubumi, dilansir dari Antara, Sabtu (14/5).

BACA JUGA:  Pertama Kalinya 2 Tarian Sakral Yogyakarta Tampil di Luar Keraton

GKR Mangkubumi mengatakan upaya untuk menuju tertib administrasi pertanahan telah didukung sepenuhnya oleh masyarakat DIY, khususnya di Kabupaten Kulon Progo.

"Buktinya, beberapa warga secara sukarela menyerahkan tanah yang telah bersertifikat hak milik kepada pihak kasultanan sebab tanah tersebut merupakan tanah kasultanan berdasarkan Legger dan peta desa tahun 1938," katanya.

BACA JUGA:  Keraton Yogyakarta Tiadakan Tradisi Gunungan Grebeg Besar

Menurut GKR Mangkubumi, pengembalian sertifikat tanah itu dilakukan warga sebagai bentuk terima kasih.

Selain itu, pengembalian sertifikat tanah adalah bentuk kepercayaan "ngalap berkah" (mencari berkah) dari Ngarsa Dalem atau Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

BACA JUGA:  Hindari Kerumunan, Keraton Yogya Tiadakan Grebeg Syawal

"Bidang tanah yang diserahkan ini semuanya merupakan tanah SG," ujar putri sulung Sultan Hamengku Buwono X ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya