Anggota Brimob Polda Malut Diduga Terseret Kasus Pencabulan Anak

Anggota Brimob Polda Malut Diduga Terseret Kasus Pencabulan Anak - GenPI.co
Ilustrasi - Anggota Brimob Polda Malut diduga terseret kasus pencabulan anak yang merupakan siswi SMK di Ternate. Foto: Antara

Dia dilaporkan seorang warga Kota Ternate, S, atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Korban remaja putri yang berusia 17 tahun merupakan anak kandung S diduga melakukan persetubuhan anak itu terjadi pada Ramadan lalu di salah satu penginapan di Kota Ternate Selatan.

Kuasa hukum korban M. Bahtiar Husni mengatakan korban merupakan siswi SMK di Ternate.

BACA JUGA:  Sambut 7 Syawal, Umat Islam Maluku Siapkan Tradisi Pukul Sapu

Sebelum membuat laporan polisi, kuasa hukum telah berupaya melakukan mediasi dengan IL tetapi mediasi itu menemui jalan buntu karena IL enggan bertanggung jawab.

"Karena itu pada Kamis (12/5) kami melakukan laporan secara resmi di Polres Ternate dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur dan laporannya diterima dengan Nomor Surat STPL/09/V/2022/Res Ternate," jelasnya.

BACA JUGA:  Gempa Dahsyat Magnitudo 7,4 Guncang Maluku, Mohon Doanya

Usai membuat laporan, korban lalu divisum.

Bahtiar berharap penyidik langsung menindaklanjuti laporan tersebut.(Ant)

BACA JUGA:  Awas! Ancaman Tsunami di NTT Hingga Maluku

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya