Masyarakat Setuju Status Pandemi Covid-19 Diubah Jadi Endemi

Masyarakat Setuju Status Pandemi Covid-19 Diubah Jadi Endemi - GenPI.co
Masyarakat Setuju Status Pandemi Covid-19 Diubah Jadi Endemi. Ilustrasi covid-19 (JPNN)

GenPI.co - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengumumkan masyarakat setuju jika status pandemi diubah jadi endemi.

Burhanuddin menyebutkan setidaknya ada dua alasan utama masyarakat Indonesia ingin status pandemi diubah jadi endemi.

Pertama, penyebaran kasus covid-19 sudah terkendali 26,8 persen.

BACA JUGA:  Bukan Endemi, Perubahan Status Pandemi Harus Terkendali

“Kedua, warga sudah dua kali vaksin 19,9 persen, agar perekonomian kembali berputar 19,6 persen dan Covid-19 sudah dianggap seperti flu biasa 8,4 persen,” kata Burhanuddin dalam webinar, Minggu (15/5).

Dia menjelaskan hasil survei nasional yang dilakukan Indikator Politik Indonesia ialah 69 persen responden setuju atas peralihan status pandemi menjadi endemi.

BACA JUGA:  Vaksinasi Booster Jadi Momentum Menuju Endemi, Kata Epidemiolog

“Sebanyak 8,5 persen responden menyatakan kurang setuju/tidak setuju sama sekali,” katanya.

Survei yang dilakukan pada 5 sampai 10 Mei 2022 mendapatkan temuan bahwa masyarakat setuju adanya pelonggaran.

BACA JUGA:  Ucapan Menkes Budi Tegas: Pandemi Akan Jadi Endemi

"Ada 91 persen warga setuju ada pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya