Update Kasus Korupsi Minyak Goreng, Lin Che Wei Terbukti Terlibat

Update Kasus Korupsi Minyak Goreng, Lin Che Wei Terbukti Terlibat - GenPI.co
Update Kasus Korupsi Minyak Goreng, Lin Che Wei Terbukti Terlibat. Foto: Antara

GenPI.co - Kejaksaan Agung menemukan alat bukti terkait keterlibatan Ekonom Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati dalam korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) alias bahan baku minyak goreng.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menemukan bukti keterlibatan Lin dalam kasus korupsi ekspor CPO Januari 2021 hingga Maret 2022.

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan tersangka Lin Che Wei punya hubungan dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

BACA JUGA:  Mendag Lutfi Dalang Korupsi Ekspor CPO, Ujar Arief Poyuono

Indra telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut pada April 2022.

"Kebetulan dia (Lin Che Wei) ini kan sudah ada alat bukti, diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan DMO itu yang melawan hukum," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (18/5).

BACA JUGA:  Pukat UGM Minta Jokowi Turun Tangan Kasus Korupsi Minyak Goreng

Sebagai informasi, DMO adala kewajiban seluruh produsen minyak sawit mentah yang akan melakukan ekspor untuk mengalokasikan 30 persen dari volume produksinya untuk kebutuhan dalam negeri.

Menurut Febrie, penyidik berhati-hati dalam menelusuri peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait perkara tersebut hingga menemukan alat bukti keterlibatan Lin Che Wei selaku penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Endus Ada Kasus Besar di Balik Korupsi Minyak Goreng

"Ini sesuai alat bukti yang ditentukan. Makanya, penyidik juga hati-hati. Nanti dari alat bukti itu dilihat siapa lagi yang bertanggung jawab," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya