Polisi Amankan 45 Pedemo Anarkis di Timika

Polisi Amankan 45 Pedemo Anarkis di Timika - GenPI.co
Petugas kepolisian dan TNI melakukan pengamanan saat terjadi aksi protes di Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019). Foto: Sevianto Pakiding/Antara.

GenPI.co - Polisi mengamankan sekitar 45 orang pelaku tindakan anarkis setelah unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih Timika, Rabu (21/8/2019).

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan sebanyak 20 orang diamankan usai merusak Hotel Grand Mozza di Jalan Cenderawasih. 

Agung melanjutkan, beberapa lainnya diamankan usai melakukan aksi pelemparan batu ke fasilitas Kantor DPRD Mimika dan aparat keamanan dan sekitar 15 orang lainnya diketahui merupakan aktivis Komite Nasional Papua Barat/KNPB.

"Totalnya ada 45 orang yang kami amankan untuk dilakukan proses penegakan hukum, sebab tidak dibenarkan melakukan kegiatan unjuk rasa anarkis dengan cara melakukan perusakan seperti tadi," kata AKBP Agung.

Kapolres menyayangkan kegiatan unjuk rasa damai warga Papua di Timika berujung dengan kericuhan.

BACA JUGAMalam Ini, Wiranto, Panglima TNI, dan Kapolri Berangkat ke Papua

Berdasarkan keteranga yang dihimpun, massa awalnya berjumlah sekitar 30 orang bergerak dari Jalan Trikora Kwamki Baru menuju Tugu Perdamaian Timika Indah. Selanjutnya massa terus berdatangan ke Timika Indah dan kemudian melakukan orasi.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, massa diarahkan menyampaikan aspirasi politik mereka terkait kasus rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang di Kantor DPRD Mimika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya