Kemenkes Merasa Tak Perlu Bentuk Satgas untuk Hepatitis Akut

Kemenkes Merasa Tak Perlu Bentuk Satgas untuk Hepatitis Akut - GenPI.co
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Foto : Mia/GenPI.co

GenPI.co - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan kasus hepatitis akut tak perlu membentuk satuan tugas (Satgas).

Sebab, menurutnya eskalasi kasus hepatitis akut di Indonesia berbeda dengan covid-19.

"Kalau dilihat dari eskalasi masalahnya, karena ini berbeda dengan Covid-19 rasanya kita ini tidak perlu membentuk satuan tugas khusus,” kata Siti Nadia, di DPR RI, Kamis (19/5).

BACA JUGA:  Kabar Duka, 5 Warga DKI Meninggal Akibat Hepatitis Akut Misterius

Nadia menjelaskan, kasus-kasus dugaan hepatitis akut di berbagai provinsi.

Menurutnya, terdapat tujuh dari 34 provinsi di Indonesia yang sudah melaporkan kasus dugaan hepatitis akut.

BACA JUGA:  DPR Serius Tangani Masalah Hepatitis Akut Misterius di Indonesia

"Paling banyak di DKI Jakarta yang mana ada 1 kasus probable, terus ada 7 kasus pending," ujarnya.

Sementara itu, provinsi lain yang telah melaporkan dugaan kasus hepatitis akut di antaranya 1 Sumatera Utara, 1 Sumatera Barat, 1 Jambi, 2 Jawa Timur, dan 1 Bali.

BACA JUGA:  Epidemiolog: Hepatitis Akut Tak Berkaitan dengan Vaksin Covid-19

Jika dilihat lebih rinci terdapat 8-9 kabupaten/kota yang tercatat kasus dugaan hepatitis akut."Jadi kalau untuk pembentukan satgas, saya rasa tidak perlu karena masih sangat terbatas,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya