21 Tahun Honorer, Baru Terima SK PPPK Usia 50 Tahun

21 Tahun Honorer, Baru Terima SK PPPK Usia 50 Tahun - GenPI.co
Andi Heriyati harus menunggu sangat lama untuk mendapatkan SK PPPK setelah mengabdi sebagai honorer selama 21 tahun. Foto: Sulselprov

GenPI.co - Andi Heriyati harus menunggu sangat lama untuk mendapatkan SK PPPK setelah mengabdi sebagai honorer selama 21 tahun.

Guru SMA Negeri 8 Bone itu baru mendapatkan SK dari Kemendagri pada Selasa (17/5).

Dia menerima SK itu saat usianya 50 tahun. Sebelumnya, dia pernah berulang kali tidak lulus tes CPNS.

BACA JUGA:  Arahan Terbaru Tjahjo Kumolo untuk PNS dan PPPK, Simak!

“Alhamdulillah pada 2021 kami lulus tahap pertama dengan ketatnya persaingan,” kata Heriyati sebagaimana dilansir laman Pemprov Sulsel.

Wanita 50 tahun itu mengaku harus melewati berbagai masa sulit selama menjadi honorer.

BACA JUGA:  PGRI Beberkan Makna Hari Kemenangan untuk Guru Honorer

“Kami semasa honorer tidak menerima kesejahteraan yang sama dengan UMR. Kami bersabar,” ucap Heriyati.

Meskipun kesejahteraannya terbatas, Heriyati mengaku tidak pernah mengeluh.

BACA JUGA:  Honorer Tak Perlu Tes Pengangkatan PPPK dan CPNS, Kata BKH PGRI

Dia juga tetap berusaha bersyukur meskipun jarak rumah dan tempatnya mengajar cukup jauh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya