Perempuan Berkerudung Digelandang Polisi, Lihat Nih Kasusnya

Perempuan Berkerudung Digelandang Polisi, Lihat Nih Kasusnya - GenPI.co
Kapolsek menggiring terduga pelaku perempuan berkerudung bersama kekasihnya. FOTO: Antara

GenPI.co - Polisi mengamankan perempuan berkerudung yang nyaris dihakimi massa. Diduga perempuan tersebut bandar arisan bodong berkedok investasi.

Kapolsek Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Kompol Supriadi Idrus, mengatakan pelaku berinisial APR (22) menipu ratusan korban dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar.

"Pelaku utamanya seorang perempuan, umur masih muda. Kami sudah bawa ke kantor, ada juga kekasihnya," kata Supriadi Idrus, Selasa (24/5).

BACA JUGA:  Apa Kabar Kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang di KPK?

Menurut Kapolsek, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum setelah pihak korban melaporkan pelaku atas dugaan penipuan arisan bodong berkedok investasi daring ke Polda Sulsel.

"Pelaku diamankan di kompleks Perumnas Antang, Blok 1, Kecamatan Manggala," ujarnya.

BACA JUGA:  Menko Airlangga Minta Negara G20 Menjaga Stabilitas Ekonomi Dunia

Modus operandi terduga, kata Kapolsek, memberi iming-iming kelipatan keuntungan pada setiap member atau anggota yang sudah menaruh uangnya pada arisan tersebut.

"Kalau dilihat modusnya arisan online, kemudian berbunga-bunga, dikembalikan sampai tiga kali kena. Kemudian tidak lagi pengembalian dana korbannya," jelasnya.

BACA JUGA:  Diisukan Jadi Pj Gubernur DKI, Kapolda Fadil Imran Tegas

Meski demikian, kata Supriadi, terduga masih punya iktikad baik, bahkan menyatakan siap membayarkan uang kepada para korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya