Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya telah menerima surat dari JPU untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
Menurut Kombes Gatot, JPU membutuhkan tiga berkas untuk segera dilengkapi terkait kasus Indra Kenz.
"Ada tiga berkas yang diminta untuk dilengkapi," kata dia, Senin (23/5).(*)
BACA JUGA: Mobil Ferrari Indra Kenz Disita Mabes Polri, Harganya Fantastis
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News