Polisi: Pergantian Warna Pelat Bertahap Mulai Juni 2022

Polisi: Pergantian Warna Pelat Bertahap Mulai Juni 2022 - GenPI.co
Ilustrasi - Polisi mengatakan pergantian warna pelat bertahap mulai Juni 2022. Foto: ANTARA/Andika Wahyu

GenPI.co - Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan penerapan pergantian warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dari warna hitam ke putih akan dilakukan pada Juni 2022.

Dia menambahkan pergantian warna pelat itu tidak dilakukan secara serentak, tetapi bertahap.

"Di mulai pertengahan tahun ini," ujar Yusri Yunus dalam keterangan resmi situs NTMC Polri, dikutip dari JPNN.com, Selasa (24/5/2022).

BACA JUGA:  Kendaraan Menginap di Stasiun Pasar Senen, Slot Parkir Berkurang

Dia menyebutkan pelat baru itu akan dimulai dari semua kendaraan baru dan kendaraan yang habis masa berlaku pajak 5 tahunan.

Yusri Yunis juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir apabila belum menggunakan pelat warna putih.

BACA JUGA:  47 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jabodetabek, Kata Kemenhub

"Enggak apa-apa (kalau masih pakai pelat hitam)," jelasnya.

Menurut dia, perubahan warna pelat nomor itu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik yang berbasis kamera atau ETLE.

BACA JUGA:  Jasa Marga Sebut 60% Kendaraan Mudik Belum Kembali ke Jabotabek

Sebab, pelat warna dasar hitam berpotensi salah mengidentifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini Daftar Kendaraan yang Dapat Pelat Nomor Putih Mulai Bulan Depan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya