Kabar Gembira untuk PNS Makassar, Gaji ke-13 Cair pada Juli

Kabar Gembira untuk PNS Makassar, Gaji ke-13 Cair pada Juli - GenPI.co
Kabar gembira untuk PNS Makassar, gaji ke-13 cair padaJuli. FOTO: Antara

GenPI.co - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Selatan) memberikan kabar menggembirakan bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Badan keuangan dan aset daerah (BKAD) Pemkot Makassar Sulsel segera mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Bila tidak ada aral melintang, pencairan gaji ke-13 itu bisa terealisasi pada Juli 2022.

BACA JUGA:  PNS Bekerja dari Mana Saja Sulit Diterapkan, Ini Masalahnya

"Kami sudah siap, tetapi Juli baru dibayar. Kami upayakan sebelum masuk anak sekolah," kata Kepala BKAD Pemkot Makassar Muh Dakhlan, Selasa (24/5).

Dia menuturkan Pemkot Makassar telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 43 miliar lebih.

BACA JUGA:  Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Cek Rekening

Jumlah itu setara dengan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) atau sama dengan satu bulan gaji.

Tak hanya, gaji ke-13, Pemkot Makassar juga mencairkan tunjangan kinerja (tukin) yang sempat tertunda sebesar 50 persen.

BACA JUGA:  Politikus PKS Desak Pemerintah Angkat Nakes Honorer Jadi PNS

Untuk mempercepat pencairan dana itu, Dakhlan masih menunggu surat permintaan dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabar Baik dari Pak Dakhlan, Gaji Ke-13 ASN Segera Dicairkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya