Perintah Langsung Kabareskrim, Sikat Habis Judi Online

Perintah Langsung Kabareskrim, Sikat Habis Judi Online - GenPI.co
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

"Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp 1 miliar," tegas Irjen Dedi. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya