Simak! Ini Dia Mekanisme Baru Seleksi PPPK 2022 untuk Guru

Simak! Ini Dia Mekanisme Baru Seleksi PPPK 2022 untuk Guru - GenPI.co
Simak! Ini Dia Mekanisme Baru Seleksi PPPK 2022 untuk Guru - Ilustrasi tes PPPK. (Foto: JPNN)

GenPI.co - Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan bahwa ada perubahan mekanisme dalam seleksi PPPK 2022, khususnya untuk guru.

Menurut Alex, pengadaan PPPK 2022 akan lebih mengakomodasi tenaga honorer.

Oleh karena itu, seleksi peserta PPPK guru menggunakan metode observasi dan background check. Artinya, rekrutmen PPPK guru akan dibedakan antara honorer dan pelamar baru.

BACA JUGA:  Simpan SK PPPK Saja Ternyata Hasilkan Cuan, Kok Bisa?

Bagi guru honorer yang masa kerjanya di atas 3 tahun (yang belum lulus PG, belum sempat ikut seleksi PPPK 2021) akan diberikan kekhususan.

Mereka tidak akan diadu dengan pelamar baru yang pengalaman kerjanya di bawah 3 tahun atau belum pernah mengajar.

BACA JUGA:  Info Terbaru Soal Seleksi PPPK 2022, Simak Baik-baik!

"Prinsipnya proses seleksi antara pelamar baru yang tidak berpengalaman dengan guru honorer termasuk honorer K2 akan dibedakan," ujarnya, dilansir dari JPNN.com, Kamis (26/5).

Alex mengatakan pengadaan PPPK 2022 juga memasukkan komponen masa kerja dalam pengaturan seleksi PPPK.

BACA JUGA:  Setelah Bertemu Kemendikbudristek, Guru Honorer Bawa Kabar Baik

Untuk mekanisme baru rekrutmen PPPK guru yang direncanakan Panselnas dilaksanakan tahun ini adalah dimulai dari pengusulan formasi oleh Pemda.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Info Terbaru Panselnas soal Seleksi PPPK 2022, Mungkin Guru Honorer Lulus PG Senang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya