Sugiyanto Kritik Ahmad Sahroni Soal Penutupan Ancol, Zalim!

Sugiyanto Kritik Ahmad Sahroni Soal Penutupan Ancol, Zalim! - GenPI.co
Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto. (dok pribadi)

GenPI.co - Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto menilai penutupan kawasan wisata Ancol saat kegiatan balapan mobil Formula E pada 4 Juni mendatang sangat zalim

Menurutnya ada aturan UU No 27 tahun 2007 dan perubahannya UU no 1 tahun 2014 tentang pengelolan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, di mana pantai dan pesisir harus dapat diakses publik.

"Inikan zalim, ada warga yang ingin berwisata ke pantai tapi dilarang karena ditutup untuk kegiatan balap Formula E," tegas Sugiyanto kepada GenPI.co, Jumat (27/5).

BACA JUGA:  Rakyat Puas Kinerja Perekonomian, Airlangga Capres Teratas

Menurut dia, tindakan panitia Formula E yang dikomandoi Ahmad Sahroni melangggar aturan UU No 27 tahun 2007.

"Ini sudah melanggar, warga yang ingin berwisata ke Ancol di dipaksa harus beli tiket Formula E," kata pria yang akrab disapa SGY.

BACA JUGA:  Mbak Rara Terawang Keberadaan Emmeril Khan, Kasihan dan Sedih

Sugiyanto mengatakan, Ancol atau panitia Formula E tidak berhak menutup areal Ancol karena areal pantai publik milik seluruh warga.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga ada pelanggaran hak konsumen yang dilakukan panitia Formula E terkait rencana penutupan areal wisata Ancol.

BACA JUGA:  NasDem-Demokrat-PKS Koalisi, Nih Dia Capres dan Cawapresnya

Kabid Pengaduan YLKI Aji Warsito mengatakan, seperti ada pemaksaaan konsumen untuk membeli tiket Formula E jika ingin memasuki areal wisata Ancol. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya