Kabar Gembira, Polisi Akan Kembalikan Dana Korban DNA Pro

Kabar Gembira, Polisi Akan Kembalikan Dana Korban DNA Pro - GenPI.co
Kabar Gembira, Polisi Akan Kembalikan Dana Korban DNA Pro (Foto: Antara)

GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Whisnu Hermawan mengungkapkan, bahwa Polisi akan secepatnya menuntaskan perkara penipuan investasi robot trading aplikasi DNA Pro.

Brigjen Whisnu mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih menelusuri seluruh aset para tersangka untuk dikembalikan kepada masyarakat (korban).

Menurut Brigjen Whisnu, dalam perkara itu penyidik menetapkan 14 orang tersangka, 11 di antaranya sudah ditahan, 3 orang lainnya masih dalam pengejaran yang diduga sedang berada di luar negeri.

BACA JUGA:  Hoki Bikin Cuan Melimpah, Cek Peruntungan 3 Zodiak Beruntung Ini

"Kami pun masih mengembangkan terkait para tersangka, artinya kami tidak berhenti di tersangka ini. Kami masih mengembangkan tersangka yang masih belum dijerat dengan pasal-pasal ini," jelas Brigjen Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Menurut Brigjen Whisnu, pihaknya telah melakukan pemblokiran rekening sebanyak 64 rekening dengan total uang kurang lebih Rp105,5 miliar.
Selain itu, menyita uang tunai Rp 112,5 miliar, terdiri atas 5 miliar uang rupiah dan 200 ribu uang dolar Singapura.

BACA JUGA:  Jika Rezeki Seret atau Macet, Kamu Harus Cepat Lakukan Ini

Penyidik juga menyita emas sebanyak 20 kilogram (kg), hotel, rumah, 14 unit mobil mewah dari berbagai merk.

"Penyitaan tersebut tidak berhenti di sini, penyidik masih bekerja sama dengan teman-teman PPATK untuk tracing aset yang ada di dalam dan di luar negeri," ungkap Brigjen Whisnu.

Brigjen Whisnu membeberkan, pihaknya masih mendapatkan informasi terkait dengan uang hasil kejahatan, dan ini akan masih terus bertambah seiring dengan waktu.

BACA JUGA:  Kesempatan Emas Dapat Cuan, Cek Hoki Zodiak Gemini, Leo, Libra

Apalagi, PPATK masih terus melakukan penelusuran aset baik benda bergerak maupun tidak bergerak, uang atau rekening di dalam maupun luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya