Kabar Terbaru soal Penangkapan Pendeta Saifudin Ibrahim

Kabar Terbaru soal Penangkapan Pendeta Saifudin Ibrahim - GenPI.co
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memberikan kabar terbaru terkait penangkapan Pendeta Saifudin Ibrahim. (foto: Puji Langgeng/GenPI.co)

Sebab, dia mengatakan kondisi itu menunggu penanganan Kepolisian Amerika Serikat.

"Kami belum bisa memastikan (penjemputan paksa, red). Kita tunggu kabar dari kepolisian di sana," imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses telah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dan SARA.

BACA JUGA:  Kabar Pendeta Saifudin Ibrahim Terbongkar, Barang Bukti Diselidik

Pendeta Saifudin diduga melanggar Pasal 45A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dijerat dengan pasal tersebut, tersangka Pendeta Saifudin Ibrahim terancam pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar.(*)

BACA JUGA:  Penistaan Agama, Pendeta Saifudin Ibrahim Diminta Serahkan Diri

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya