Penghapusan Honorer 2023 Ditolak Bupati, Ini Alasannya

Penghapusan Honorer 2023 Ditolak Bupati, Ini Alasannya - GenPI.co
Penghapusan Honorer 2023 Ditolak Bupati, Ini Alasannya - Ilustrasi honorer (Foto: JPNN)

GenPI.co - Penghapusan honorer 2023 mendapat penolakan dari kepala daerah, salah satunya adalah Bupati Bolaangmongondow (Bolmong) Selatan H. Iskandar Kamaru

Iskandar memastikan akan tetap mempertahankan para honorer. Sebab, untuk mengalihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), butuh anggaran yang tidak sedikit.

"Enggak akan ada penghapusan tenaga honorer di Bolmong Selatan. Kami membutuhkan tenaga mereka," kata Bupati Iskandar, dilansir dari JPNN.com, Kamis (2/6).

BACA JUGA:  Ada Kejutan pada Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer Senang

Dia menambahkan, pemerintah pusat memang meminta Pemda mulai mengalihkan honorer ke PPPK atau CPNS.

Kesempatan Pemda hanya sampai 2023 karena setelah itu hanya ada PNS dan PPPK.

BACA JUGA:  Dihapus pada 2023, Bagaimana Nasib Honorer Nantinya?

Namun, Bupati Iskandar melihat penghapusan tenaga honorer akan membebani Pemda. Jika mereka dialihkan ke PPPK, APBD akan membengkak.

"Kalau gaji PPPK ditanggung pusat kami dengan senang hati akan mengangkat honorer menjadi PPPK. Cuma, ternyata jadi beban Pemda, makanya, kami memilih mempekerjakan honorer saja," terangnya.

BACA JUGA:  Tjahjo Kumolo Hapus Honorer 2023, Ini Kesiapan dan Ketentuannya

Iskandar menyebutkan, sampai saat ini tenaga honorer yang bekerja di Pemkab Bolmong sekitar seribu lebih. Mereka ini berada di lintas instansi baik guru, tenaga kependidikan, administrasi, teknis lainnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pak Bupati Menolak Menghapus Honorer, Pernyataannya Tegas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya