GenPI.co - Gitaris band Kahitna Andrie Bayuajie dinyatakan positif menggunakan psikotropika jenis Valdimex Diazepam.
Polisi menyebut artis itu sudah beberapa tahun belakangan menggunakan obat-obatan.
Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat melakukan jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6).
BACA JUGA: Kahitna Kasih Wejangan Buat Bakat-bakat Muda, Simak
"Menurut pengakuan Andrie, dia mengonsumsi obat tersebut sejak tahun 2017-2018 saat melakukan pengobatan," ujarnya.
Dua tahun berselang Andrie diketahui melakukan pembelian obat-obatan tersebut secara daring.
BACA JUGA: Perdana di Pandemi! Nonton Konser Kahitna hingga Afgan dari Mobil
"Sepanjang tahun 2020 sampai 2022, yang bersangkutan juga membeli Valdimex secara daring," ujarnya.
Polisi menyebut pembelian obat-obatan secara daring tersebut dilakukan antara Agustus 2020 hingga Mei 2022.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Ucapkan Dukacita Atas Wafatnya Anak Ridwan Kamil
"Penyidik juga mendapat rekaman atau kegiatan pembelian obat oleh tersangka mulai Agustus 2020-Mei 2022. Kami telah memiliki datanya," ungkap Kombes Endra Zulpan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News