Polisi Masih Periksa Pelaku Penusukan di Pluit Village

Polisi Masih Periksa Pelaku Penusukan di Pluit Village - GenPI.co
Barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam kasus penusukan di Mal Pluit Village yang diamankan Polsek Metro Penjaringan. Foto: Antara

GenPI.co - Polisi masih memeriksa secara intensif pelaku penusukan terhadap karyawan salah satu restoran di Mal Pluit Village, Jakarta Utara.

"Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Yogi Dawamul Hidayat (22), sedangkan korban bernama Asela Rumapea (46). Keduanya diketahui sama-sama bekerja di Restoran Bananai di Mal Pluit Village.

BACA JUGAPerkelahian Berujung Penusukan, Darah Berceceran di Pluit Village

Dijelaskan Mustakim bahwa kejadian tersebut berawal dari cekcok antara keduanya pada hari Minggu sekitar pukul 15.30 WIB.

"Kemudian pada pukul 18.00 WIB pelaku pulang ke indekosnya untuk mengambil pisau panjang, lalu diselipkan ke dalam baju," tuturnya.

Pada sekitar pukul 19.30 WIB pelaku datang kembali ke TKP untuk menemui korban dengan membawa pisau panjang tersebut. Setibanya di TKP, pelaku dan korban bertemu, lalu pelaku mengajak korban berbicara.

Menurut Mustakim, pelaku mengajak korban berbicara untuk mempertanyakan pernyataan korban bahwa pelaku ingin dipecat dan dilaporkan kepada bos bahwa telah memukul korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya