Adam Deni Minta Ponselnya Dikembalikan Untuk Tunjukkan Kebenaran

Adam Deni Minta Ponselnya Dikembalikan Untuk Tunjukkan Kebenaran - GenPI.co
Adam Deni Minta Ponselnya Dikembalikan Untuk Tunjukkan Kebenaran. Foto: Nje/GenPI.co

GenPI.co - Pegiat media sosial Adam Deni melanjutkan persidangan soal kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (7/6).

Ia meminta keringanan hukum atas tuntutan jaksa berupa kurungan delapan tahun penjara.

"Saya meminta ketulusan majelis hakim untuk memberikan saya waktu melakukan pembuktian kasus dengan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan saudara Ahmad Sahroni," ujar Adam Deni di persidangan.

BACA JUGA:  Adam Deni Tidak Menyesal, Siap Bongkar Kasus Ahmad Sahroni

Adam Deni menegaskan dirinya bisa membuktikan kebenaran dan bukti tersebut sudah diserahkan kepada kuasa hukum, Herwanto.

Pria 26 tahun itu mengaku punya banyak bukti yang menunjukkan kebenaran tudingannya itu.

BACA JUGA:  PN Jakarta Utara Gelar Sidang Lanjutan Adam Deni

"Agar handphone saya bisa dipegang kuasa hukum untuk melakukan pembuktian," ucapnya.

Adam Deni juga menegaskan telah menyerahkan bukti tersebut ke KPK yang diwakili oleh Herwanto.

BACA JUGA:  Kekasih Adam Deni Ungkap Janji Setia, Simak Kata-katanya

Selanjutnya, dia juga mengaku tak pernah menyampaikan berita bohong di postingannya. Adam Deni mengaku keresahannya itu memiliki bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya