Mantan Kapolri itu mengatakan, pemerintah mendorong daerah-daerah untuk membantu menyiapkan sarana dan prasarana, bisa membangun, atau memperbaiki.
"Saya dengar masalah insentif dinaikkan, okelah misalnya dari Rp 500 ribu per bulan bagi ad hoc itu yang ada di TPS-TPS RP 1,5 juta,” ucapnya.
Dia mengatakan, jika tunjangan kinerja akan dinaikkan dari Rp 50 juta menjadi Rp 150 juta.
BACA JUGA: Soal Tiket Capres, Ganjar Harus Tarung di PDIP, Jangan Membelot
Kemudian di tingkat kabupaten/kota juga meningkatnya hampir 100 persen.
“Kalau Rp25 juta, menjadi 250 persen, kalau jumlah sedikit 6-7 orang oke, tetapi kan kalau kabupaten/kota itu jumlahnya 548 dengan provinsi, kalikan saja jumlahnya melonjak sekali,” bebernya.
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Bawa Angin Segar, Honorer PNS Bisa Bernapas Lega
Menurut Tito sebaiknya tidak sebanyak 100 persen kenaikannya.
“Kalau naiknya 50 persen, mungkin masih bisa diterima," ujar Menteri Tito.(*)
BACA JUGA: Rekam Jejak dan Karier Airlangga Hartarto, Berikut Profilnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News