Subvarian Omicron BA.2 & BA.5 Bisa Picu Gelombang Kasus Covid-19

Subvarian Omicron BA.2 & BA.5 Bisa Picu Gelombang Kasus Covid-19 - GenPI.co
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengemukakan subvarian Omicron BA.2 dan BA.5 berpeluang memicu gelombang kasus covid-19. foto: envato elements

GenPI.co - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengemukakan subvarian Omicron BA.2 dan BA.5 berpeluang memicu gelombang kasus covid-19 karena kemampuannya menginfeksi manusia dengan sangat mudah.

"Kalau tidak ada upaya yang memadai, misalnya PPKM dicabut, vaksinasi buruk, perilaku masyarakat memakai masker juga buruk, itu dalam dua pekan bisa dominan dan bisa menyebabkan gelombang baru," katanya di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Dia mengatakan BA.4 dan BA.5 merupakan turunan dari Varian of Concern (VoC) Omicron yang kini sudah menyebar di 40 lebih negara di dunia.

BACA JUGA:  Subvarian Omicron Masuk Indonesia, Warga Jakarta Diminta Waspada

Sebagaimana turunan VoC lain seperti mutasi L.452 Delta, kata Dicky, mutasi itu membuat BA.4 dan BA.5 mudah sekali menginfeksi manusia.

"Tidak hanya yang belum divaksin, tapi juga mereka yang telah menerima dosis lengkap bahkan yang sudah pernah terinfeksi BA.1, BA.2, dan BA," jelasnya.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Omicron: 99,2 Persen

Kemampuan reinfeksi itu disebabkan oleh turunan dari mutasi Delta L.452 yang dengan mudah mengikat reseptor angiotensin converting enzyme (Ace 2) yang ada di banyak sel tubuh organ manusia, khususnya sel paru-paru.

"Dengan adanya kemampuan BA.4 dan BA.5 bisa menyiasati deteksi dari antibodi, baik dari terinfeksi maupun antibodi dari vaksinasi, maka pertumbuhan perkembangan kasusnya di kisaran 12 sampai 13 persen," ujarnya.

BACA JUGA:  Sempat Positif Covid-19 Delta, Apa Bisa Terjangkit Omicron?

Proyeksi pertumbuhan kasus itu berpotensi memicu gelombang dalam hitungan pekan atau bulan, meskipun tidak ada peningkatan keparahan terhadap pasien yang tertular. (antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya