Puan Maharani: RUU KIA Atur Cuti Hamil Jadi 6 Bulan

Puan Maharani: RUU KIA Atur Cuti Hamil Jadi 6 Bulan - GenPI.co
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak ( RUU KIA) untuk menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

"RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia," kata Puan di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Dia menilai RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak (golden age) yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang sering mengaitkannya dengan 1.000 hari pertama kehidupan sebagai penentu masa depan anak.

BACA JUGA:  Masinton Serukan Mahasiswa Turun ke Jalan Demo Jokowi 3 Periode

RUU KIA menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Puan menyebutkan ada sejumlah hak dasar seorang ibu, antara lain hak mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

BACA JUGA:  Popularitas Puan Maharani Ungguli Ganjar Pranowo, Kata Survei IPO

Selain itu, seorang ibu mendapat rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk dari tempatnya bekerja.

Puan mengingatkan pada masa 1.000 HPK yang salah akan berdampak pada kehidupan anak. Jika HPK tidak dilakukan dengan baik, anak dikhawatirkan bisa alami gagal tumbuh kembang serta kecerdasan yang tidak optimal.

BACA JUGA:  Puan Maharani Duduk di Samping Anies Baswedan, Kode Keras Nih?

"RUU KIA ini hadir sebagai harapan agar anak-anak kita sebagai penerus bangsa bisa mendapat proses tumbuh kembang yang optimal. Menjadi tugas negara untuk memastikan generasi penerus bertumbuh menjadi SDM yang dapat membawa bangsa ini makin hebat," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya