Penjabat Kepala Daerah Tetap Layani Masyarakat, Bukan Kemendagri

Penjabat Kepala Daerah Tetap Layani Masyarakat, Bukan Kemendagri - GenPI.co
Meski ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penjabat kepala daerah mesti tetap fokus melayani masyarakat. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Meski ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penjabat kepala daerah mesti tetap fokus melayani masyarakat.

Hal itu disampaikan pengamat politik Exposit Strategic Arif Susanto dalam diskusi di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (20/6).

Arif mengatakan jangan sampai penjabat kepala daerah berpikir jabatan yang didapatnya murni diberi Kemendagri.

BACA JUGA:  Gibran Rakabuming Masuk Radar Pj Gubernur DKI Gantikan Anies

"Pertanggungjawaban mereka bukan hanya kepada Kemendagri, melainkan juga masyarakat yang mereka pimpin," ujar Arif.

Oleh karena itu, Arif mendorong adanya evaluasi berkala terhadap penjabat kepala daerah.

BACA JUGA:  Penuhi Suplai Batu Bara Jawa-Bali, MHU Raih Apresiasi dari SGPJB

Dengan adanya evaluasi, kata Arif, pemerintah dan publik bisa tetap memantau kinerja penjabat kepala daerah.

Selain itu, dia mengatakan evaluasi tersebut juga bisa memperkuat legitimasi politik.

BACA JUGA:  Perwira TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah, Pengamat: Kemunduran

"Mereka tidak hanya membutuhkan dukungan administratif, tetapi juga politik," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya