Babak Baru Kasus Formula E, BPK Bongkar Hal Mengejutkan

Babak Baru Kasus Formula E, BPK Bongkar Hal Mengejutkan - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Bos Formula E Alberto Longo. Foto: Instagram/albertolongoformulae

GenPI.co - Kasus Formula E memasuki babak baru. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuanan (BPK) membongkar hal yang mengejutkan.

Badan pemeriksa keuangan negara mengungkap adanya sejumlah uang tambahan yang harus disetorkan sebagai commitment fee penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Dalam Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2021, PT Jakpro melakukan renegosiasi dengan Formula E Operation (FEO) soal commitment fee yang harus dibayarkan 36 juta poundsterling.

BACA JUGA:  Jokowi dalam Bahaya, Pentolan KKB Papua Deklarasi Nyatakan Perang

Namun, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga sudah membayar commitment fee sebesar 31 juta poundsterling.

"Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta poundsterling (setara Rp 90,7 miliar) akan dibayar oleh PT Jakpro di tahun ketiga dengan dana non-APBD," tulis dokumen BPK, Senin (20/6/2022).

BACA JUGA:  Datangi KPK, Mantan Sesmenpora Buka-bukaan soal Kasus Formula E

Temuan BPK tersebut berbeda dengan pengakuan PT Jakpro, yang menyebutkan tidak ada tambahan commitment fee selain biaya yang sudah disetorkan.

Managing Director Formula E Jakpro Gunung Kartiko mengatakan, angka pembiayaan commitment fee yang sebelumnya harus disetor sejumlah Rp 2,3 triliun berhasil dinegosiasi menjadi Rp 560 miliar saja. (*)

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar di Era Anies, 7 BUMD DKI Rugi Rp 1,86 Triliun

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya