Walaupun Honorer Dihapus, Guru Non-ASN Bisa Tetap Gembira

Walaupun Honorer Dihapus, Guru Non-ASN Bisa Tetap Gembira - GenPI.co
Walaupun Honorer Dihapus, Guru Non-ASN Bisa Tetap Gembira. Ilustrasi guru. Foto: Istimewa for JPNN.com

“Ini supaya kami dapat masuk dalam dapodik supaya bisa diakomodir dan dipekerjakan dalam sistem alih daya," tuturnya.

Bupati Donggala itu berpesan kepada seluruh kepala sekolah, dari PAUD, SD, hingga SMP jangan menyelipkan seseorang agar direkrut menjadi guru honorer.

“Jangan, apalagi sampai berupaya mendaftarkan mereka dalam dapodik," tegasnya.

BACA JUGA:  SE MenPAN-RB Bikin Honorer Tak Lagi Bisa Pakai Orang Dalam

Seperti diketahui, KemenPAN-RB bakal melakukan penghapusan honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah mulai 28 November 2023.

Penghapusan honorer itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

BACA JUGA:  Bukan Karena SE MenPAN-RB, Ini Penyebab Nasib Buruk Honorer

Beleid itu mengatur tentang penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah. (jpnn)

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Heboh Penghapusan Honorer: Bupati Ini Ada Kabar Gembira untuk Guru Non-ASN

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya