Komnas Perempuan Apresiasi KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual

Komnas Perempuan Apresiasi KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual - GenPI.co
Komnas Perempuan Apresiasi KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Komnas Perempuan merespons positif kebijakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang melakukan blacklist penumpang pelaku pelecehan seksual di kereta.

"Ini merupakan sebuah sinyal positif dan sekaligus shock therapy, yah, bagi para pelaku, sehingga mereka bisa memikirkan ulang untuk melakukannya," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).

Diketahui, KAI melakukan blacklist penumpang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BACA JUGA:  Soal Pelecehan Seksual di Kereta Api, Erick Thohir: Proses Hukum!

Kebijakan tersebut nantinya masih akan dirampungkan kembali supaya bisa diterapkan juga di kereta rel listrik (KRL).

Sebab, kejahatan seksual di dalam kereta api tersebut juga paling sering terjadi akhir-akhir ini.

BACA JUGA:  Bagaimana Cara agar Korban Kekerasan Seksual Mau Bersosialisasi?

"Di KRL memang belum ada, tetapi nanti mungkin bisa dibahas lebih lanjut. Mungkin ada teknologi lain yang bisa digunakan," ujar Yentriyani.

Kendati demikian, Yentriyani menyebut pihaknya masih mendalami kebijakan blacklist yang dilakukan oleh KAI tersebut.

BACA JUGA:  Pelaku Kekerasan Seksual Mayoritas Orang Dekat Korban, Kata LPSK

"Tentunya adalah mendalami kebijakan dari KAI untuk blacklist," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya