Jenderal Listyo Diminta Serius Tangani Kasus Penyiksaan Seksual

Jenderal Listyo Diminta Serius Tangani Kasus Penyiksaan Seksual - GenPI.co
Jenderal Listyo diminta serius tangani kasus penyiksaan seksual terhadap anak dan perempuan di Indonesia. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani menyebut masih banyak kasus penyiksaan perempuan yang berhadapan dengan hukum di Indonesia.

Menurutnya, untuk meminimalisir terjadinya kejadian yang berulang maka peran aparat penegak hukum sangat dibutuhkan dalam hal tersebut.

"Peran aparat penegak hukum jadi penting untuk mengakhiri penyiksaan seksual pada perempuan yang berhadapan dengan hukum atau memberikan kondisi layak bagi tahanan perempuan," kata Andy Yentriyani ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Minta RKUHP Memuat Aturan Larangan Penyiksaan

Yentriyani mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera mengeluarkan pedoman terkait wacana pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak.

Sebab, hal tersebut dapat membantu mengurangi tindakan penyiksaan yang ada di Indonesia, khususnya bagi perempuan dan anak.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Apresiasi KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual

"Ini (Wacana Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, red) bisa jadi salah satu kunci untuk pencegahan penyiksaan seksual, khususnya perempuan," jelasnya.

Seperti diketahui, masih sering terjadi penyiksaan terhadap anak dan perempuan di Indonesia.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Sambut Pengesahan UU TPKS dengan Suka Cita

Dia menyampaikan dari berbagai peristiwa yang terjadi, bahkan ada salah satu kejadian yang tidak manusiawi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya