Mahfud MD Ungkap 3 Kebijakan Pemerintah Atasi Masalah Honorer

Mahfud MD Ungkap 3 Kebijakan Pemerintah Atasi Masalah Honorer - GenPI.co
Mahfud MD Ungkap 3 Kebijakan Pemerintah Atasi Masalah Honorer. Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam) 

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan tiga upaya pemerintah dalam merumuskan kebijakan untuk mengatasi masalah honorer.

Mahfud, yang tengah menjadi MenPAN-RB ad interim, pun meminta para kepala daerah untuk mendukung upaya pemerintah tersebut.

Berikut tiga kebijakan pemerintah dalam penyelesaian honorer yang terungkap saat rapat koordinasi 24 Juni 2022, dilansir dari JPNN.com, Senin (27/6).

1. Diangkat PNS atau PPPK

BACA JUGA:  PPPK 2022 Bawa Kabar Gembira Ini Buat Honorer Nakes

Mahfud meminta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK bisa memberi ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK.

Tentu, dengan syarat atau ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta peraturan pelaksanaannya.

BACA JUGA:  Anies Akan Perjuangkan Nasib Honorer ke Jokowi, Ini Tuntutannya

"Instansi pemerintah pusat dan daerah harus melakukan pemetaan terkait honorer yang bisa diikutsertakan dalam seleksi PNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

2. Jadi outsourcing

Mahfud mengatakan, honorer juga bisa diatur melalui skema alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga bagi yang kualifikasi tidak memenuhi syarat sebagai ASN.

BACA JUGA:  Walaupun Honorer Dihapus, Guru Non-ASN Bisa Tetap Gembira

Pegawai yang bisa masuk dalam tenaga alih daya ini di antaranya adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mahfud MD Ungkap 3 Kebijakan Pemerintah dalam Penyelesaian Honorer, Poin 2 Enggak Asyik

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya