Migrant Care Minta Pemerintah Layangkan Protes ke Malaysia

Migrant Care Minta Pemerintah Layangkan Protes ke Malaysia - GenPI.co
Pendiri Migrant Care Anis Hidayah. FOTO: Ferrr/GenPI

GenPI.co - Pendiri Migrant Care Anis Hidayah mengatakan penandatanganan MoU Indonesia dan Malaysia sangat melukai perasaan terhadap kasus meninggalnya pembantu rumah tangga (PRT) Adelina Lisao.

Seperti diketahui, Adelina Lisao yang merupakan PRT asal Indonesia meninggal pada 2018 di Malaysia diduga dianiaya majikannya, Ambika Shan.

Namun, Mahkamah Persekutuan Malaysia atau setara dengan Mahkamah Agung di Indonesia mengesahkan pembebasan majikan Adelina pada (23/6).

BACA JUGA:  Siti Zuhro: Airlangga Sosok yang Ramah dan Cerdas

Majelis hakim yang beranggotakan Vernon Ong, Harmindar Singh, dan Rhodzariah Bujang menolak permohonan jaksa penuntut umum untuk menggugurkan putusan Mahkamah Tinggi.

Anis menjelaskan penandatanganan MoU dengan Malaysia memunculkan kesepakatan-kesepakatan baru, seperti perlindungan PRT Indonesia soal jam kerja dan satu rumah hanya maksimal 8 anggota keluarga.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Jadi Bebek Lumpuh Selama 8 Bulan

Selain itu, terdapat juga kesepakatan soal peningkatan gaji dan akses pengadilan yang adil.

Anis menganggap semua itu tampak sia-sia melihat putusan tentang kasus Adelina Lisao.

BACA JUGA:  Yenny Wahid Sentil Cak Imin, isinya Tajam

"Justru hanya dua bulan pasca-MoU itu ditandatangani, putusan pembebasan majikan Adelina diambil oleh pengadilan Malaysia," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya