GenPI.co - Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care Anis Hidayah mengaku pihaknya sedang berusaha membawa kasus pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia Adelina Lisao kepada PBB dan ASEAN.
Anis telah berusaha menyampaikan protes tersebut secara langsung melalui mekanisme yang tersedia, terutama kepada Dewan HAM PBB ASEAN di Malaysia.
"Sebab, Malaysia juga masuk Dewan HAM PBB ASEAN," ujar Anis di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA: Migrant Care Berencana Bawa Kasus Adelina di Malaysia ke PBB
Menurut Anis, dalam hubungan antarnegara ada prinsip HAM yang harus dijunjung tinggi.
Dia menyatakan kasus Adelina akan menjadi hal buruk bagi Malaysia dalam menjaga hubungan internasional.
BACA JUGA: Pendiri Migrant Care Jujur soal Kasus Adelina Lisao di Malaysia
Anis menambahkan protes tersebut akan disampaikan pada November 2022, yakni ada Universal Periodic Review (UPR) yang akan berlangsung di Geneva, Swiss.
"Pemerintah indonesia akan di-review soal penegakan HAM. Meski laporan kami sudah di sana, tetapi kami juga bisa menyampaikan pernyataan secara nonformal, termasuk soal kasus Adelina," ungkapnya.
BACA JUGA: Migrant Care Minta Pemerintah Layangkan Protes ke Malaysia
Di sisi lain, Anis Hidayah mendesak pemerintah Indonesia segera mengesahkan RUU PRT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News