Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Gaji ke-13 PNS Cair, Cek Rekening

Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Gaji ke-13 PNS Cair, Cek Rekening - GenPI.co
PNS di daerah siap menerima gaji ke-13. FOTO: Antara

GenPI.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan segera mencairkan gaji ke-13 PNS dengan alokasi anggaran Rp 11,5 triliun untuk 1,79 juta ASN di lingkunan pemerintah pusat.

Sedangkan, Rp 15 triliun untuk 3,65 juta ASN di daerah, serta sebesar Rp 9 triliun kepada 3,32 juta orang pensiunan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada aparatur negara, TNI dan Polri yang melaksanakan tugas selama masa pandemi serta menjaga pelayanan dengan mengawal proses pemulihan ekonomi,” ujarnya melalui saluran virtual, Selasa (28/6) Juni.

BACA JUGA:  Gaji ke-13 PNS Sudah di Depan Mata, Cek Rekening

Sri Mulyani mengungkapkan alokasi anggaran gaji ke-13 sudah masuk dalam postur APBN 2022 di sektor belanja negara.

Dia juga menerangkan jika gaji ke-13 bagi ASN daerah merupakan bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dapat disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemda dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Pencopotan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Terungkap, Oh Ternyata

“Pembayaran dapat mulai dilaksanakan mulai 1 Juli 2022,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut gaji ke-13 diberikan sebesar satu bulan gaji atau nilai pensiun pokok dan tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan.

BACA JUGA:  Lihat Nih, Ekspresi Presiden Jokowi Naik Helikopter Militer

“Serta 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan kepada yang mendapatkan tunjangan kinerja,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya