Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Herna Sutana berharap laporannya diproses secara beriringan dengan laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo.
"Ini harus berjalan beriringan karena apa yang kami laporkan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi kepentingan umat," kata Herna.
Herna mengatakan akan menyerahkan proses hukum ini kepada pihak kepolisian, meski Roy Suryo telah meminta maaf dan menghapusnya. (*)
BACA JUGA: Drama Kasus Roy Suryo Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya Tegas
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News