Warga Pantura Tangerang Tuntut Hakim Tolak Praperadilan Jimmy Lie

Warga Pantura Tangerang Tuntut Hakim Tolak Praperadilan Jimmy Lie - GenPI.co
Warga Pantura di Tangerang dikabarkan menuntut Hakim untuk menolak praperadilan Jimmy Lie. (foto: Antara)

"Sudah jelas dan terbukti Jimmy Lie menggunakan NIK milik orang lain untuk kepentingan dirinya dan perusahaannya," tuturnya.

Iwan mengaku mengetahui anak dan istri Jimmy juga duduk sebagai pengurus direksi kedua perusahaan tersebut.

Menurutnya, kebenaran identitas yang digunakan untuk pembuatan akte pendirian juga perlu ditelusuri.

BACA JUGA:  Warga Pantura Tangerang Demo di PN: Jimmy Lie Layak Ditahan

"Kalau ikut manipulasi, otomatis berdampak pada adanya penggelapan pajak-pajak dan perizinan tertentu," ungkap Iwan.

Iwan berharap penegak hukum mengusut tuntas penanganan perkara penggunaan NIK KTP orang lain oleh tersangka.

BACA JUGA:  Warga Tangerang Ajak Anaknya Lihat Hewan Kurban untuk Edukasi

Selain itu, dia juga berharap dengan adanya kasus tersebut, bisa menjadi pelajaran bagi yang lain.

"Kami masih percaya bahwa penegak hukum selalu bersama rakyat kecil yang tertindas, khususnya terhadap kasus-kasus seperti Jimmy Lie yang licik ini," tandasnya.

BACA JUGA:  Yuk Mampir ke Hidden Gem di Tangerang, Asyik Buat Nongkrong!

Seperti diketahui, sidang praperadilan kasus penggunaan NIK orang lain dengan terdakwa Jimmy akan diputuskan majelis hakim pada 30 Juni 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya