Polda Metro Ungkap Pencurian yang Berujung Kematian di Tangsel

Polda Metro Ungkap Pencurian yang Berujung Kematian di Tangsel - GenPI.co
Polda Metro mengungkap kejahatan pencurian yang berujung kematian di Tangerang Selatan. (foto: Theresia Agatha/GenPI.co)

GenPI.co - Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus kejahatan dengan motif pencurian, di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (25/6/2022).

Seorang wanita berinisial SL (35) menjadi korban pencurian dengan kekerasan dalam hal ini.

"Kasus yang berhasil diungkap adalah kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian daripada korban (SL, red) atau meninggal dunia pada Sabtu, 25 Juni 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda, Jakarta, Rabu (29/6 2022).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Terus Kejar Kasus Roy Suryo, Siap-siap Saja

Dalam kasus tersebut, kepolisian berhasil menetapkan tiga tersangka.

"Ada tiga pelaku yang ditetapkan tersangka, yaitu satu pelaku utama AJL (38), J (49), dan S," ujar Zulpan.

BACA JUGA:  FBI Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Zulpan menerangkan, ketiga pelaku ditangkap pada waktu yang berbeda. Untuk J dan S, keduanya terlebih dahulu ditangkap di sekitar rumah korban.

Sedangkan, AJL sebagai eksekutor atau pelaku utama berhasil ditangkap pada Selasa (28/6).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Ungkap Modus WN Estonia Bobol Bank BUMN, Ini Dia

Kejadian tersebut bermula saat seorang wanita yang tengah berada di kos-kosan didatangi oleh tiga pemuda yang berniat melakukan pencurian handphone pada Sabtu (25/6) sekitar pukul 02:00 WIB dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya