Polri Dukung Keputusan Pemerintah soal Legalisasi Ganja Medis

Polri Dukung Keputusan Pemerintah soal Legalisasi Ganja Medis - GenPI.co
Polri dukung keputusan pemerintah soal legalisasi ganja medis. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

"Saat ini, Polri sebagai penyidik tindak pidana narkotika berpedoman kepada ketentuan Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, bahwa ganja sebagai salah satu bentuk narkotika golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan," tandasnya.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya