Pemuda Islam dan Kristen Gugat Holywings Rp 35,5 Triliun, Wow

Pemuda Islam dan Kristen Gugat Holywings Rp 35,5 Triliun, Wow - GenPI.co
Dua gerai Holywings di Kota Bandung disegel. FOTO: Antara

GenPI.co - Organisasi Kepemudaan Islam dan kristen yang tergabung Aliansi Pemuda Nusantara menggugat Holywings sebesar Rp 35,5 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia," kata Ketum Aliansi Pemuda Nusantara Pangeran Negara di Jakarta, Jumat (1/7).

Pangeran menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.

BACA JUGA:  Orang yang Punya Nama Muhammad Gugat Holywings Rp 100 Miliar

Akibat penistaan agama tersebut, Pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiel di hadapan hukum.

Pangeran menyebutkan umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings.

BACA JUGA:  Kapolri Sampaikan Pesan ke Anak Buahnya, Ingat Jenderal Hoegeng

Sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).

Selain materiel, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriel.

BACA JUGA:  Seorang PNS Pengkhianat Jadi Pemasok Senjata KKB Papua

"Tapi kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tutur Pangeran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya