Sekretariat Negara RI Digeruduk Warga Jakarta, Ini Alasannya

Sekretariat Negara RI Digeruduk Warga Jakarta, Ini Alasannya - GenPI.co
Warga Jakarta geruduk Sekretariat Negara RI terkait aturan pengangkatan penjabat kepala daerah. (foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) mengajukan bentuk protes terkait pengangkatan penjabat sementara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gerakan yang terdiri dari korban-korban pelanggaran HAM, akademisi, dan aktivis mahasiswa tersebut juga menggeruduk kantor Sekretariat Negara.

Menurut Pengacara Publik M. Charlie Meidino Albajili yang tergabung dalam Kopaja, pihaknya telah menyerahkan surat tersebut langsung ke bagian administrasi Setneg bernama Sukadi.

BACA JUGA:  DPR RI Titip Pesan Penting ke Kemendagri, Tolong Perhatikan

"(Kami, red) menyerahkan surat solusi atau surat keberatan administratif," ujar Charlie di kantor Sekretariat Negara RI, Senin (4/7).

Charlie mengatakan surat tersebut ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

BACA JUGA:  Penjabat Kepala Daerah Tetap Layani Masyarakat, Bukan Kemendagri

"Terkait tindakan sewenang-wenang dan pelanggaran asas pemerintahan umum yang baik dalam pengangkatan pejabat kepala daerah," ucapnya.

Dalam surat tersebut, Charlie mengatakan presiden tidak pernah menerbitkan peraturan pelaksana untuk menentukan penjabat sementara.

BACA JUGA:  KPK Akhirnya Eksekusi Mantan Dirjen Kemendagri, Ini Kasusnya

Charlie mengaku menyayangkan tindakan presiden yang menyepelekan ketentuan Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait penunjukan penjabat kepala daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya