Penyelewengan Dana Umat ACT, Bareskrim Turun Tangan

Penyelewengan Dana Umat ACT, Bareskrim Turun Tangan - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi penyelewengan dana umat ACT. FOTO: Antara

Sebelumnya dalam laporan investigasi Tempo ditemukan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT.

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT sekitar Rp250 juta, sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta.

Lalu, Vice Presiden ACT Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulan. (ant)

BACA JUGA:  Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Presiden ACT Minta Maaf

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya