Penyelewengan Dana Umat ACT, Bareskrim Turun Tangan

Penyelewengan Dana Umat ACT, Bareskrim Turun Tangan - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi penyelewengan dana umat ACT. FOTO: Antara

GenPI.co - Bareskrim Polri turun tangan menyelediki dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim tengah menyelidiki, meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pengumpulan data serta keterangan," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (4/7).

BACA JUGA:  Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Presiden ACT Minta Maaf

Semenetara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan penyelewengan dana yang dhimpun ACT itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

Dia mengakui saat ini pihaknya telah menyerahkan hasil kajian yang telah dilakukan kepada aparat yang berwenang, dalam hal ini Polri.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto Blak-blakan Soal Capres KIB, Mohon Bersabar

"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil Analisis yang kami sampaikan kepasa aparat penegak hukum," ujarnya.

Ivan juga menjelaskan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Densus 88 dan BNPT untuk mengusut aliran untuk aktivitas terlarang tersebut.

BACA JUGA:  Dewi Perssik Siap Melayani 10 Pria, Hmmm

"Proses masih kami lakukan hasilnya segera akan kami serahkan kembali ke aparat penegak hukum,"

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya