Gawat, Ada Kabar Buruk di Indonesia, Wabah PMK Bertambah

Gawat, Ada Kabar Buruk di Indonesia, Wabah PMK Bertambah - GenPI.co
Ilustrasi - Kabar buruk di Indonesia perihal wabah PMK bertambah. Foto: Annisa Nur Jannah/GenPI.co

GenPI.co - Kementerian Pertanian melaporkan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bertambah dengan menjangkiti 21 provinsi dan 232 kabupaten/kota dibandingkan beberapa hari sebelumnya yang masih terjadi di 19 provinsi.

"Perkembangan kasus PMK di Indonesia saat ini sudah ada di 21 provinsi kemudian di 232 kabupaten/kota dan jumlah yang tertular sampai hari ini adalah 320.016 ekor hewan," ujar Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun dalam konferensi pers daring di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (5/7/2022).

Sementara, sebanyak 108.266 ekor hewan sudah sembuh, 2.820 ekor dipotong bersyarat, dan hewan yang mati sebanyak 2.029 ekor.

BACA JUGA:  Airlangga Bawa Kabar Baik, Sapi Terpapar PMK Diganti Rp 10 Juta

Selain itu, hewan ternak yang sudah divaksinasi PMK sebanyak 337.976 ekor.

Kepala Pusat Karantina Hewan Kementerian Pertanian Wisnu Wasisa Putra menambahkan terdapat tiga pulau di Indonesia yang termasuk dalam zona merah, yaitu Pulau Jawa, Pulau Sumatra, dan Pulau Lombok.

BACA JUGA:  Kasus PMK Tembus 200 Ribu, BNPB Tetapkan Status Darurat

Ketiga pulau tersebut dikategorikan sebagai zona merah dikarenakan 70 persen wilayahnya sudah terdapat wabah PMK yang menjangkiti hewan ternak.

Kementerian Pertanian melarang ada kegiatan lalu lintas hewan ternak rentan ataupun produk ternak pada wilayah zona merah.

BACA JUGA:  Soal PMK, Sapi yang Masuk Jakarta Diawasi Ketat

"Untuk zona merah dilarang untuk melalulintaskan ke pulau hijau dan pulau merah. Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali, tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten atau di dalam satu pulau masih bisa dilalulintaskan," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya