Ini Dia Ciri Hewan Terkena PMK, Pembeli Harus Waspada

Ini Dia Ciri Hewan Terkena PMK, Pembeli Harus Waspada - GenPI.co
Berikut ini adalah ciri-ciri hewan yang sudah terkena PMK, pembeli harus waspada. Foto: Annissa Nur Jannah/GenPI.co

Sedangkan untuk hewan dengan gejala berat menurutnya tidak halal untuk dikurbankan.

“Misalnya seperti pincang yang menyebabkan kecacatan parah. Hewan tersebut tidak boleh dikurbankan,” ujar Dokter Naufal.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya