Larangan Berjualan di Trotoar, Penjual Hewan Kurban Protes

Larangan Berjualan di Trotoar, Penjual Hewan Kurban Protes - GenPI.co
Larangan berjualan di trotoar mendapat protes dari penjual hewan kurban. (Foto: Chelsea/GenPI.co)

GenPI.co - Larangan berjualan di trotoar mendapat protes dari penjual hewan kurban. Salah satunya adalah pria bernama Ali. 

Menurut dia, aturan tersebut menyusahkan para pedagang hewan kurban.

Ali sendiri memilih menjajakan dagangannya di Jalan Cideng Timur, Jakarta Pusat, tepatnya di bawah JPO Pasar Tomas.

BACA JUGA:  Pemprov DKI Pusatkan Salat Iduladha dan Kurban di JIS

"Sebab, kami tidak bisa berjualan di dalam gang. Harus di jalan kayak begini, ini lebaran kita (umat Islam, Red), kok," ujar Ali saat ditemui di Cideng, Jakpus, Jumat (8/7).

Ali mengaku sempat didatangi petugas, tetapi tidak sampai lapaknya diambil.

BACA JUGA:  Kajian Buya Yahya: Kurban Atas Nama Anak yang Masih Kecil

Sebab, menurut dia, para pedagang punya argumen tersendiri saat mau dibubarkan petugas.

"Mereka kasih dispensasi. Akhirnya kami meminta butuh waktu jualan tiga hari doang," tuturnya.

BACA JUGA:  Kajian Buya Yahya: Orang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban

Ali menyebut sebenarnya para pedagang meminta keringanan supaya bisa berjualan H-7 sebelum Iduladha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya